Magetan Today
Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengumpulkan pengelola e-Warung yang merupakan penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 54,074 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Magetan.
Harapanya, e-Warung dapat memberikan pasokan pangan kepada KPM sesuai ketentuan yang berlaku. ” Kami ajak berdiskusi, agar program pemerintah berjalan sesusai harapan di Kabupaten Magetan,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Kamis ( 17/12).
Dijelaskan Yayuk, Dinas Sosial akan mendampingi program Pemerintah pusat yang mengucur ke Kabupaten Magetan meski sistem penyaluranya langsung kepada KPM melalui rekening masing- masing. ” Kami ikut bertanggung jawab program ini, jadi kami juga lakukan monitoring pihak – pihak yang berkompenten dalam penyaluran bantuan,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Jumlah e-Warung di Kabupaten Magetan berkisar 250 unit, tersebar di 235 desa dan Kelurahan. Setiap e-Warung melayani 250 KPM. ” KPM di Kabupaten Magetan menerima BPNT Rp 200 ribu per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, yang selanjutnya dibelanjakan bahan pangan di e-Warung, ” ungkap Yayuk Sri Rahayu.
Sebagai informasi, jumpah KPM BPNT di Kabupaten Magetan dalam beberapa bulan terakhir terus mengalami kenaikan. Jika periode April sebanyak 43,300 KPM dan Mei sebanyak 52,759 kini jumlah KPM di Kabupaten Magetan periode Oktober sebanyak 54,074 KPM. ” Memang ada kenaikan dalam masa pademi Covid-19,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.