Magetan Today
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Karmini, mengingatkan Bupati Magetan, Sumantri, untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan.
Karmini memastikan, akan tetap mempertanyakan kepada Eksekutif atas temuan BPK, meski tahun 2017 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disabet oleh Pemkab Magetan. ” Akan kita tanyakan kepada Eksekutif adanya temuan- temuan tersebut,” kata Ketua DPRD Magetan, Rabu (6/6).
Dijelaskan Ketua, sebelum habis masa jabatan Bupati Sumantri pada 23 Juli mendatang, tunggakan temuan BPK harus terselesaikan. ” Sebelum masa jabatan habis, temuan BPK harus selesai,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Menerima Penghargaan Opini WTP dari BPKP Jawa Timur. ( Norik/Magetan Today).
Sebagai informasi, pemerintahan Kabupaten Magetan dibawah kendali Sumantri-Samsi (SMS) jilid II (dua), berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Bupati Magetan, Sumantri bersama Ketua DPRD Magetan, Karmini, menerima hasil pemeriksaan LKDP Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2017, dari Isma Yatun, Anggota V BPK RI dan Ayub Amali Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim di Kantor BPKP Provinsi Jatim, Sidoarjo, Jumat (25/5) lalu.