Home / Peristiwa

Senin, 19 Maret 2018 - 17:39 WIB

Ini Makna Magetan EMAS Dalam Visi Misi Gus Amik-JOS.

Magetan Today.
Miratul Mukminin (Gus Amik) dan Joko Suyono (JOS) merupakan Bakal Calon Bupati ( Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati ( Bacawabup) Kabupaten Magetan pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Magetan 27 Juni 2018 mendatang.

Pasangan calon (Paslon) Gus Amik-JOS diberangkatkan lima Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Magetan diantaranya, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Berikut Visi dan Misi Paslon Cabup- Cawabup Magetan Gus Amik – JOS.

VISI :

Terwujudnya Magetan EMAS ( Ekonomi Maju,Adil dan Sejahtera)

MISI :

# Ekonomi Kerakyatan
Magetan harus memiliki pondasi ekonomi yang mengacu pada pemberdayaan potensi ekonomi lokal, kerakyatan dan memiliki keunggulan Kompetitif.

# Maju
Terwujudnya masyarakat Kabupaten Magetan yang berdaya saing serta mampu mengotimalkan potensi daerah, dengan didasari produktivitas, kreativitas dan inovasi serta menampilkan keunggulan dan prestasi.

# Adil
Terwujudnya kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat Kabupaten Magetan untuk berpatisipasi dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan sesuai dengan peran dan fungsinya.

# Sejahtera
Terpenuhinya kehutuhan dasar/pokok secara lahir batin bagi seluruh masyarakat Magetan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat serta terciptanya suasana damai, aman dan tentram.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Didampingi Kapolres, Wakapolda Jatim Sidak Pemilu Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Pemerintahan-Politik

Menggaji Buruh Dibawah UMK, Pengusaha Terancam Sanksi.

Pendidikan

Kasek SMK Nekat Akui Pemeran Photo Mesum Guru Kelas Teknik.

Pendidikan

KBM Tatap Muka SMP Mulai Digelar.

Peristiwa

Susuri Gunung Blego, Dinas Dukcapil Tanam Beringin.

Pemerintahan-Politik

Habis Miliaran, Proyek Stadion Malah Mangkrak.

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.
error: