Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 2 Februari 2018 - 12:58 WIB

Dinas Dukcapil Mulai Produksi KIA

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Meski terkendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), tidak membuat nyali Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, ciut untuk menjalankan program pusat Kartu Indentitas Anak ( KIA).

Mulai 1 Februari kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, resmi membuka layanan pembuatan KIA untuk anak-anak di Magetan.

” Mulai 1 Februari kita buka layanan KIA”, kata Hermawan, melalui Andik Purnawirawan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan,Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Jumat ( 2/2).

Dijelaskan Andik, syarat pemohon KIA yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Photo Warna 4×6 atau 3×4 sebanyak 1 lembar. ” Jika lahir tahun ganjil latarbelakang photo merah, kalau tahun genap biru” jelasnya kepada Magetan Today.

KIA diperuntukan untuk anak di Kabupaten Magetan berusia 0-17 tahun. ” Pemohon KIA untuk anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang sehari, ” pungkas Andik Purnawirawan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Siang Ini, Kafe Ilegal Desa Malang Ditertibkan.

Peristiwa

Puting Beliung Terjang Magetan.

Peristiwa

Blitar Poetra Gandakan Gol Ke Gawang Macan Lawu.

Peristiwa

GUIB Magetan Protes Puisi Diduga Lecehkan Islam.

Pemerintahan-Politik

Pansus LKPJ Sebut PemKab Terkena “SiLPA TRAP”.

Pemerintahan-Politik

365 Hari DPRD Magetan Mengabdi.

Hukum & Kriminal

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Pariwisata

Libur Akhir Tahun, Obyek Wisata Di Magetan Tetap Buka.
error: