Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 2 Februari 2018 - 12:58 WIB

Dinas Dukcapil Mulai Produksi KIA

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Meski terkendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), tidak membuat nyali Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, ciut untuk menjalankan program pusat Kartu Indentitas Anak ( KIA).

Mulai 1 Februari kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, resmi membuka layanan pembuatan KIA untuk anak-anak di Magetan.

” Mulai 1 Februari kita buka layanan KIA”, kata Hermawan, melalui Andik Purnawirawan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan,Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Jumat ( 2/2).

Dijelaskan Andik, syarat pemohon KIA yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Photo Warna 4×6 atau 3×4 sebanyak 1 lembar. ” Jika lahir tahun ganjil latarbelakang photo merah, kalau tahun genap biru” jelasnya kepada Magetan Today.

KIA diperuntukan untuk anak di Kabupaten Magetan berusia 0-17 tahun. ” Pemohon KIA untuk anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang sehari, ” pungkas Andik Purnawirawan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bambang Jabat Kepala Disparbud, Ini Pesan Dewan Terkait Sarangan.

Berita Update

Badai, Warga Ingatkan Pendaki Lawu.

Berita Update

Pasien Positif Korona Tambah 12 Orang.

Berita Update

Satu Peserta Seleksi Sekda Mundur.

Berita Update

Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Bakal Dipanggil Kejaksaan.

Berita Update

Miliaran Uang Rakyat Disedot Untuk Proyek Alun-Alun

Berita Update

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Berita Update

Suhu Politik Memanas, Provokasi Vandalisme APK Mulai Tampak.
error: