Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 2 Februari 2018 - 12:58 WIB

Dinas Dukcapil Mulai Produksi KIA

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Hermawan, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Meski terkendala minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), tidak membuat nyali Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, ciut untuk menjalankan program pusat Kartu Indentitas Anak ( KIA).

Mulai 1 Februari kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, resmi membuka layanan pembuatan KIA untuk anak-anak di Magetan.

” Mulai 1 Februari kita buka layanan KIA”, kata Hermawan, melalui Andik Purnawirawan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan,Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Jumat ( 2/2).

Dijelaskan Andik, syarat pemohon KIA yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Photo Warna 4×6 atau 3×4 sebanyak 1 lembar. ” Jika lahir tahun ganjil latarbelakang photo merah, kalau tahun genap biru” jelasnya kepada Magetan Today.

KIA diperuntukan untuk anak di Kabupaten Magetan berusia 0-17 tahun. ” Pemohon KIA untuk anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang sehari, ” pungkas Andik Purnawirawan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Hasil Swab Test Kedua Bupati Suprawoto, Negatif.

Berita Update

Kontak Erat Pasien Positif Corona, 20 Warga Diambil Sampel.

Berita Update

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!

Berita Update

Dua Siswa SD Tenggelam Dibendungan Kerik.

Berita Update

TP4D Bubar, Pengawasan Proyek Tunggu Kejagung.

Berita Update

Temui Petani, Nanik Sumantri Janji buat Petani Bungah.

Berita Update

16 Santri Kecamatan Karas Positif Korona.

Berita Update

Ngaku Ngantuk, Isuzu Panther Terjang PKL.
error: