Home / Kesehatan / Peristiwa

Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:23 WIB

Dimasuki Klaster Lain, Kasus Covid-19 Magetan Meroket Tajam.

Ilustrasi Covid-19

Ilustrasi Covid-19

Magetan Today
Ada lima tambahan pasien positif Corona Virus Disease ( COVID-19) di Kabupaten Magetan hari ini, Sabtu (16/5).

Dua pasien berkode 54 dan 55, merupakan pasangan suami-istri [Pasutri] warga Kecamatan Poncol, yang bekerja di salah satu pabrik rokok di Surabaya yang kini menjadi klaster penyebaran Covid-19. ” Karena positip Covid mereka pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Poncol bersama anaknya yang berusia 11 tahun,” kata Saif Muchlissun, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Sabtu (16/5).

Pemkab Magetan mengambil langkah melakukan karantina Pasutri yang diketahui positif itu ke RSUD dokter Sayidiman Kabupaten Magetan. ” Saat ini suami-istri yang menjadi pasien 54 dan pasien 55 dikarantina di RS dr Sayidiman Kabupaten Magetan. Sedangkan anaknya yg masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina di Faskes wilayah Kecamatan Poncol,” ujar Saif Muchlissun.

Sedangkan tambahan tiga positif lain, berasal dari klaster salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Karas. Diantaranya pasien 56 warga Kecamatan Karas, pasien 57 warga Kecamatan Bendo dan Pasien 58 warga Kecamatan Plaosan.

Saif Muchlissun berharap, warga tidak mengucilkan penderita Covid-19, namun memberikan semangat agar segera sembuh seperti sediakala. ” Sekaranglah saatnya kita untuk saling menguatkan bukan saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama memutus mata rantai covid-19,” pungkas Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Samsi Nyaleg Dewan Provinsi Jatim.

Hukum & Kriminal

Sebelum Membunuh Anaknya, Pelaku Curhat Kepada Ketua RT.

Pemerintahan-Politik

Duit Rehab Pasar Maospati Dipangkas Rp 3,3 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Disnakan Ditarget 4 Bulan Segera Fungsikan Gedung PPT.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Tanggung Makan Ratusan Lansia.

Hukum & Kriminal

Bayi Usia 4 Hari Tewas Didalam Kardus.

Pemerintahan-Politik

ASN Disiapi Rp 36,5 Miliar, GTT-PTT Puasa THR.

Pariwisata

Jelang Dibuka 22 Juni, Komisi B Sidak Wisata Telaga Sarangan.
error: