Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:14 WIB

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan gaji ketigabelas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal segera dicairkan.

Peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pencairan juga telah disiapkan oleh Bupati Suprawoto. ” Perbup sudah siap, secepatnya akan segera dicairkan,” kata Bupati Magetan, Sabtu ( 15/8).

Bupati juga sudah mendesposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang membidangi pencairam gaji ke 13 untuk 7400an PNS dilingkup Pemkab Magetan. ” Saya sudah disposisi,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jabatan KPPS Tabrak PKPU, Bawaslu : Kami Rekom Ganti!

Pemerintahan-Politik

Harumkan Nama Magetan, Bupati Apresiasi Atlit Berprestasi.

Pariwisata

Level 1, Karaoke Di Magetan Boleh Buka.

Pemerintahan-Politik

Bupati Ajak Bukber Pengontrol Kebijakan

Hukum & Kriminal

Razia Rumah Kost, Sejumlah Wanita Muda Digelandang Satpol PP.

Kesehatan

Bupati Magetan Kirim 20 Ribu Masker

Pariwisata

Live Musik Dangdut, Manjakan Wisatawan Sarangan

Pemerintahan-Politik

Jokowi- Ma’ruf Menangi Pemilu, PCNU Magetan Ucapkan Selamat.
error: