Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:14 WIB

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan gaji ketigabelas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal segera dicairkan.

Peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pencairan juga telah disiapkan oleh Bupati Suprawoto. ” Perbup sudah siap, secepatnya akan segera dicairkan,” kata Bupati Magetan, Sabtu ( 15/8).

Bupati juga sudah mendesposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang membidangi pencairam gaji ke 13 untuk 7400an PNS dilingkup Pemkab Magetan. ” Saya sudah disposisi,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri Naik Penyidikan.

Berita Update

Kontrak dan Gaji Ratusan P3K Belum Jelas?

Berita Update

Cabang Aeromodelling Sabet Perunggu.

Berita Update

Janji Politik “ProNa” Rp 10 Juta Per RT Ditagih PDIP dan PKB.

Berita Update

Resmikan Irna X, Bupati Puji Sistem Informasi Kamar Pasien.

Berita Update

Dilebeli ZI WBK & Pelayanan Prima Kemenpan-RB, DPMPTSP Magetan Gelar Tasyakuran Dan Istighosah

Berita Update

2 Bulan 2 Nyawa Anak Melayang Karena Demam Berdarah.

Berita Update

Komisi E DPRD Jatim Monev Penanganan Covid Kabupaten Magetan.
error: