Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:14 WIB

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan gaji ketigabelas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal segera dicairkan.

Peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pencairan juga telah disiapkan oleh Bupati Suprawoto. ” Perbup sudah siap, secepatnya akan segera dicairkan,” kata Bupati Magetan, Sabtu ( 15/8).

Bupati juga sudah mendesposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang membidangi pencairam gaji ke 13 untuk 7400an PNS dilingkup Pemkab Magetan. ” Saya sudah disposisi,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

KPK Minta Bupati Tolak Gratifikasi.

Pemerintahan-Politik

Sejumlah Pejabat Gagal Naik Kasta.

Peristiwa

Halal- Bihalal IKMA, Bupati Jadi Lakon Ketoprak “Adipati Terung”.

Kesehatan

Ketersediaan Oxigen Puskesmas Aman

Peristiwa

Joko Suyono Sowan Kyai

Peristiwa

Sumini Meregang Nyawa Disumur Beracun

Peristiwa

Ribuan Ulat Kerubuti Rumah Warga.

Peristiwa

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno
error: