Home / Berita Update / Kesehatan

Selasa, 18 Januari 2022 - 07:53 WIB

PPKM Jawa bali Diperpanjang Hingga 24 Januari, Magetan Kembali Level 1.

ilustrasi magetantoday

ilustrasi magetantoday

MAGETAN TODAY- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa – Bali mulai tanggal 18 Januari -24 Januari.

Hal itu mendasar pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 wilayah Jawa Bali.
Kabupaten Magetan yang kemarin turun ke level 2, mendasar Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022 saat ini sudah kembali menyandang status level 1 bersama Kota/Kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca juga :   Napak Tilas Parang - Magetan, Peserta Harus Jalan Kaki 14 Km.

Inmendagri 03/2022 menyebutkan Kota / Kabupaten di Propinsi Jawa Timur menyandang level 1 (satu) meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun,Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga :   Gloaming Official Shop, Rekomendasi Kemeja Untuk Lebaran

Sedangkan level 2 (dua) dihuni oleh Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Pamekasan masih meyandag status level 3 (tiga).

Share :

Baca Juga

Berita Update

1 Tahun Kebun Refugia Magetan, Dikucuri Proyek Rp 1,6 Miliar.

Berita Update

Minta Rekomendasi KASN, Bupati Bakal Mutasi Eselon II

Berita Update

Dampak Banjir Magetan, 37 Diesel Air Terendam dan 2,2 Km Jalan Rusak.

Berita Update

1 Juni, 16 Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Berita Update

Makanan Tidak Layak Beredar Di Magetan

Berita Update

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

Berita Update

Bus SMK PGRI 1 Karanganyar Terjun Ke Jurang Jalan Tembus.

Berita Update

Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Mardi “Terpanggang” Dikebun Tebu.
error: