Home / Berita Update / Kesehatan

Senin, 10 Mei 2021 - 16:05 WIB

Tahap Kedua, 80 Korban Covid-19 Diusulkan Santunan Kematian.

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Sebanyak 80 korban meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) akan diusulkan sebagai penerima santunan dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur senilai Rp 5 Juta rupiah per ahli waris.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan akan mulai mengusulkan santunan kematian paska lebaran mendatang. ” Setelah lebaran kita usulkan untuk tahap kedua ini,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Senin (10/5).

Dijelaskan Yayuk, santunan kematian tahap pertama untuk 20 korban meninggal karena Covid-19 saat ini mulai dicairkan oleh Pemprov Jatim kepada ahli waris. ” Mulai senin kemarin (3/5) sudah cair, langsung masuk rekening ahli waris,” ungkapnya.

Menurut Kadinsos Magetan, usulan tahap pertama merupakan data kematian periode September 2020 – Maret 2021. ” Seingat saya September 2020 sebanyak 12 orang dan 8 orang di bulan Maret 2021,” ujar Yayuk Sri Rahayu.

Sedangkan, usulan tahap kedua sebanyak 80 orang, merupakan data kematian periode 7 Mei 2021. ” Periode 7 Mei 2021 akan kami usulkan 80 orang,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.

Sebagai informasi, santunan korban meninggal akibat Covid-19 tersebut mendasar Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 450/5026/107.4.07/2021 perihal Pemberian santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 tertanggal 12 Maret 2021. Setiap korban meninggal akan menerima Rp 5 juta. Dana akan dikirim melalui rekening ahli waris yang dikuasakan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Berita Update

Pasokan Miras Jatah Tahun Baru, Digerebek Polisi.

Berita Update

Disperindag Semprot 21 Pasar Rakyat.

Berita Update

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Berita Update

10 Bulan Kosong, Jatah PKB Diduduki Suratno.

Berita Update

Ketua Dewan Apresiasi Kampung Batik Pragak.

Berita Update

Sedot 36 Miliar Untuk THR ASN

Berita Update

Kontrak dan Gaji Ratusan P3K Belum Jelas?
error: