Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:14 WIB

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan gaji ketigabelas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal segera dicairkan.

Peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pencairan juga telah disiapkan oleh Bupati Suprawoto. ” Perbup sudah siap, secepatnya akan segera dicairkan,” kata Bupati Magetan, Sabtu ( 15/8).

Bupati juga sudah mendesposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang membidangi pencairam gaji ke 13 untuk 7400an PNS dilingkup Pemkab Magetan. ” Saya sudah disposisi,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Lagi, 3 Warga Positif Korona.

Berita Update

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Berita Update

KPU Magetan Buka Pendaftaran Paslon Cabup/Cawabup, Ini Pengumuman Lengkapnya

Berita Update

Kejaksaan “Blejeti” Hibah Pemkab

Berita Update

Magetan Hattrick Sabet Swasti Saba Wistara

Berita Update

Polemik Lelang Lemot, Sekda Ngaku Telah Panggil Kepala OPD.

Berita Update

Sterilkan Sarpras Publik, Kasatpol PP Kerahkan 8 Unit Mobil PMK.

Berita Update

Menggaji Buruh Dibawah UMK, Pengusaha Terancam Sanksi.
error: