Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:14 WIB

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto memastikan gaji ketigabelas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal segera dicairkan.

Peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pencairan juga telah disiapkan oleh Bupati Suprawoto. ” Perbup sudah siap, secepatnya akan segera dicairkan,” kata Bupati Magetan, Sabtu ( 15/8).

Bupati juga sudah mendesposisi kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang membidangi pencairam gaji ke 13 untuk 7400an PNS dilingkup Pemkab Magetan. ” Saya sudah disposisi,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

9 Tahun Jadi Honorer, Disabilitas Dibayar Rp 300 Ribu Per Bulan.

Pemerintahan-Politik

Muncul Anggaran Dobel Pengelolaan Sampah DLH.

Pemerintahan-Politik

Dewan Sidak Minimarket Mirip Indomaret.

Pemerintahan-Politik

Joko Suyono Siap Mundur Sebagai Ketua Dewan

Pendidikan

Bolos Sekolah, 9 Pelajar Diamankan Satpol PP.

Kesehatan

Libatkan Pelajar- Ormas, Pemkab Gerebek Sarang Nyamuk Aedes aegypti.

Pemerintahan-Politik

Besok, DPRD Gelar Paripurna Pergantian Ketua

Pemerintahan-Politik

138 Km Jalan Kabupaten Rusak.
error: