Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Penera Takaran POM Mini Tidak Jelas?

Pemerintahan-Politik

Temui Petani, Nanik Sumantri Janji buat Petani Bungah.

Kesehatan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sebanyak 32 Tim Medis RSUD Sayidiman Jalani Swab Test.

Hukum & Kriminal

Korupsi DD Baleasri, Kepala Inspektorat Diperiksa Kejaksaan.

Kesehatan

Kesehatan Pengunjung Sarangan Diawasi.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Tempatkan Rochmad Santoso Jadi Direktur RSUD Magetan.

Pendidikan

Pemkab Face Off GOR Ki Mageti.

Peristiwa

Diduga Tabrak Truk Tangki, Bikers Terkapar.
error: