Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:14 WIB

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 28 tersangka pelaku kejahatan digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan dari 22 kasus selama bulan Juni 2020.

Puluhan tersangka ini merupakan pelaku kriminal mulai penipuan, perjudian hingga pencurian dengan pemberatan.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang- bukti kejahatan, mulai kayu, peralatan kerja, uang tunai hingga kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengaku akan menggulung seluruh pelaku kejahatan yang nekat beroperasi di Kabupaten Magetan. ” Para tersangka ini dari 22 kasus kejahatan selama bulan Juni,” jelasnya, Sabtu ( 27/6).

Selain hasil ungkap Satreskrim Polres Magetan, para pelaku kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras Reserse sejumlah Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Magetan. ” Yang kita rilis hari ini, juga berasal dari ungkap kasus Polsek jajaran,” ujar Kapolres Magetan.

Puluhan tersangka tersebut kini dijejboskan ke sel tahanan Polres Magetan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya. ” Para tersangka kita amankan untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk Pencuri Mobil Warga Temboro.

Hukum & Kriminal

Penumpang PO Gunung Harta Ditemukan Tewas.

Peristiwa

Korban Banjir Banjarpanjang Harapkan Bantuan Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Pemerintahan-Politik

Jembatan Penghubung Parang-Sampung Retak.

Pemerintahan-Politik

Rp 5 Miliar Khusus Stadion Yosonegoro.

Pemerintahan-Politik

Ucapan Terima Kasih Untuk Joko Suyono, Dari Bupati dan Ketua Dewan.

Peristiwa

Mudik Lewat Jalan Tembus Karanganyar – Magetan, Waspadai Kondisi Ini.
error: