Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 15:24 WIB

Jika Mengacu Perpres, Pj Sekda Harusnya Sudah Terisi.

Ruangan Sekda Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today).

Ruangan Sekda Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Seharusnya, Pejabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan saat ini sudah terisi, tidak dibiarkan kosong hingga hari ini, Rabu (3/6).

Pasalnya, data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, usulan nama calon Pj Sekda Magetan oleh Bupati Magetan telah dikirim kepada Gubernur Jawa Timur sejak 19 Mei lalu.

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sekda disebutkan pada pasal 8 ayat 4, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat dianggap memberikan persetujuan apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksut pada ayat 3 (lima hari setelah surat usulan diterima) tidak menyampaikan persetujuan/ penolakan.

Namun, hingga kini Pemkab Magetan memilih mengosongkan Pj Sekda Magetan sejak ditinggalkan Bambang Trianto 1 Juni lalu. ” Belum Mas,” kata Masruri, Kepala BKD Magetan, Rabu ( 3/6).

Menurut Masruri, dirinya masih koordinasi dengan BKD Pemprov Jatim terkait kosongnya jabatan Sekda tersebut. ” Ini masih koordinasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur,” ujar Kepala BKD Magetan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, menilai posisi Sekda sangat vital untuk menjalankan roda pemerintahan. ” Sekda sangat vital, meskipun itu Pj,” ungkap Sujatno.

Ketua berharap, Pemkab Magetan terus komunikasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur agar Pj Sekda segera terisi.” Terus komunikasi dengan BKD Provinsi agar segera terisi Pj Sekda sebelum hasil lelang jabatan selesai,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

DLH Habiskan Rp 4,5 Miliar, Untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan.

Peristiwa

Peduli Wartawan, Kapolres Bagikan Sembako.

Pendidikan

Poltek Negeri ATK Buka Pendaftaran.

Peristiwa

Tekuk SMPN 1 Plaosan, SMPN 1 Parang Melaju Ke Final.

Hukum & Kriminal

Kisah Warem Maospati Tamat

Pemerintahan-Politik

Dilebeli ZI WBK & Pelayanan Prima Kemenpan-RB, DPMPTSP Magetan Gelar Tasyakuran Dan Istighosah

Pemerintahan-Politik

APBD-P Dishub Ajukan Tambahan Rp 1,3 Miliar Untuk Angkutan Pelajar.

Hukum & Kriminal

Bomber Rusun Wonocolo Pernah Tinggal Di Maospati
error: