Magetan Today
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan diresmikan Bupati Magetan, Suprawoto, Kamis (15/1).
Mulai saat ini, warga Kabupaten Magetan dapat mengurus keperluan mulai Administrasi Kependudukan, Pajak, Perijinan, Perbankan, Imigrasi hingga Denda Tilang, di Lantai II (dua) Pasar Baru Magetan (PBM).” Ada 157 layanan untuk masyarakat di MPP Kabupaten Magetan, ” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Kamis (15/1).
Bupati berharap, Layanan MPP Kabupaten Magetan dapat memangkas waktu warga ketika mengurus berkas yang diperlukan. ” Semua layanan kini tersedia, mulai perijinan hinga perbankan, jadi kini tidak perlu lagi keliling mencari Kantor layanan masyarakat,” jelas Suprawoto.
Kepala Dinas Penanaman Modal-Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, berjanji akan menambah layanan di MPP tahun berikutnya, agar layanan untuk publik semakin komplit. ” Pasti akan kita tambah jenis layanan yang diperlukan masyarakt,” ujarnya.
Pantauan Magetan Today, MPP Kabupaten Magetan dilengkapi ruangan mainan anak serta berbagai layanan untuk masyarakat. Selain itu, keberadaan MPP secara tidak langsung akan mengerek keberadaan Pasar Baru Magetan (PBM) karena jumlah kunjungan masyarakat yang meningkat.
Sumber yang dihimpun, MPP Kabupaten Magetan akan beroperasi mulai Pukul 08:00 – 15:00 Wib, setiap hari Senin – Jumat.