Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:01 WIB

Beber Aturan Hukum, Kasatpol PP Surati Bupati

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Satpol PP Sidak Warung Mamin Yang Menempati Gedung Tiket Stadion Yosonegoro. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Nasib warung makan- minum (Mamin) yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan kini ditangan Bupati Magetan, Suprawoto.

Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja (Kasatpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, telah melayangkan surat kepada Bupati Magetan terkait lanjutan keberadaan warung mamin tersebut.

” Surat telah kami kirimkan kepada pak Bupati hari ini,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu ( 13/2).

Data yang dihimpun Magetan Today, dalam surat bernomor 302/403.106/2019 dicantumkan hasil telaah Satpol PP dan Damkar agar dilakukan penertiban/ larangan penggunaan gedung pembelian tiket untuk berjualan.

Telaah keberadan warung Mamin yang menempati gedung tiket Stadion Yosonegoro melibatkan 4 OPD yakni Satpol PP dan Damkar, Dikpora, Disperindag serta DPM-PTSP. ” Kami libatkan OPD lain untuk menelaah keberadaan warung Mamin di gedung tiket stadion tersebut,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

1.440 Gunungan Caping Tercatat Di ORI.

Pemerintahan-Politik

2019, Program Angkutan Pelajar Gratis Berlanjut.

Pemerintahan-Politik

Dinas PUPR Kucurkan Rp 30 Miliar Khusus Rehab Jalan LAPEN.

Pemerintahan-Politik

Moh Choirul Anam Terpilih Jadi Dirut PDAM Lawu Tirta.

Pariwisata

Magetan Tempoe Doloe Dipajang Di Gedung Tripandita.

Kesehatan

Daerah Tetangga Zona Merah Covid-19, Kang Ratno Ingatkan Warga Patuh Prokes.

Hukum & Kriminal

Puluhan Bikers jalan Tembus Pasar Sayur Diobrak Polisi.

Pemerintahan-Politik

Seleksi Calon Dirum PDAM, Pansel Hanya Terima 3 Berkas Lamaran.
error: