Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 18 April 2018 - 10:02 WIB

Sehari, Polsek Kota Sikat 3 Penjaja Arak Jowo

Magetan Today

Polsek Kota Magetan gencar menggelar razia peredaran Minuman Keras (Miras).

Dalam sehari, tiga lokasi penjualan Miras berhasil di obrak Reserse Polsek Magetan, Selasa ( 17/4).

Diantaranya, Tersangka Sumarni ( 60) warga Jalan Sawo, Sabdo Suwantoro ( 38) Jalan Sulawesi, Kelurahan Tawanganom dan Samsul Arifin ( 27) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kepolorejo.

Dari tiga TKP tersebut Polsek Magetan menyita puluhan liter Arak Jowo ( Arjo).

Kapolsek Magetan, AKP Munir, mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyatakat tentang lokasi penjualan Miras, langsung melakukan penggerebekan lokasi penjualan miras di wilayah Magetan.

” Kita gerebek tiga lokasi sekaligus, setelah kita kita pastikan informasi masyarakat akurat, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 18/4).

Tiga pengedar Miras tersebut dijerat pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 Subsider Permenkes Nomor 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

Pendidikan

Bolos Sekolah, 9 Pelajar Diamankan Satpol PP.

Hukum & Kriminal

7 Laporan Dugaan Korupsi Masuk Kejari Magetan.

Pemerintahan-Politik

KPU Magetan Cueki APK Rusak, Satpol PP : Akan Kita Libas Semua APK Rusak.

Kesehatan

Januari, Temuan DBD 17 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspada.

Kesehatan

RSDS Sabet Penghargaan Prestise Indonesia 2018.

Pemerintahan-Politik

Legislator Gatot Sudjito Berpulang, Partai Golkar Magetan Berduka.

Pendidikan

Angkot Pelajar Gratis, Kadin Dikpora : Terima Kasih Pak Bupati.
error: