Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 11 April 2018 - 13:14 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Magetan Today

Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).

Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.

” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).

Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.

” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.

Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.

” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Dishub Kucurkan Rp 74 Juta, Khusus Untuk Outsourcing.

Hukum & Kriminal

Awal Tahun, Dua Kasus Korupsi Siap Dilimpahkan

Kesehatan

“Sayangi Keluarga” Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Peristiwa

Gertakan Segel Bangunan “Ilegal” Maospati Tidak Terbukti.

Pemerintahan-Politik

BLT Pedesaan Disiapkan Rp 46,5 Miliar.

Pemerintahan-Politik

4 Kabag Naik Kelas Jadi Kepala Dinas.

Pemerintahan-Politik

Pilkades Serentak, Magetan Belum Siap e-Voting

Peristiwa

Mimpi Widhi Angkat Derajat “Wong Cilik”
error: