Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 April 2018 - 13:14 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warkop

Magetan Today

Polsek Magetan menggerebek penjual Minuman Keras ( Miras) berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Jawa, Nomor 29, Kelurahan Kepolorejo, RT 03/RW 04, Kecamatan Magetan, Rabu ( 11/4).

Hasilnya, 99 liter Arak Jowo ( Arjo) siap jual yang dikemas di botol bekas air mineral berhasil diamankan petugas.

” Kita amankan sebelum tersangka SJ berhasil menjualnya, ” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Rabu ( 11/4).

Polisi masih mengembangkan asal muasal pasokan Miras kepada tersangka SJ tersebut.

” Kita kembangkan asal muasal Miras tersebut, ” ungkap AKP Munir.

Sebagai informasi, tersangka SJ sebelumnya pernah ditangkap akibat kasus serupa. Ironisnya, tersangka mengulang perbuatan serupa.

” Tersangka ini sebelumnya pernah terjerat kasus serupa, tapi tidak jera, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Meninggal Di Pantai Sanglen, Jenasah Gusti Akhirnya Tiba Dirumah Duka.

Berita Update

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

Berita Update

Di Magetan, Toko Waralaba Berjaringan Abal-Abal Menjamur?

Berita Update

Pemkab Gratiskan Rapid Test Pelajar, Mahasiswa, Santri Hingga PNS

Berita Update

Bagian Hukum Pastikan, Produk Hukum Pemkab Sesuai UU.

Berita Update

Banyak Mobdin Mewah Dibiarkan Mangkrak?

Berita Update

Berharap Kerukunan Terjaga, Joko Suyono Sebar 2 Kuintal Lele Untuk Warga.

Berita Update

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Mengutuk Pembakaran Bendera Partai.
error: