Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:09 WIB

44 Warga Diduga Keracunan Makanan.

Sejumlah Warga Menjalani Perawatan Di Puskesmas Panekan. ( Rifqi/MagetanToday).

Sejumlah Warga Menjalani Perawatan Di Puskesmas Panekan. ( Rifqi/MagetanToday).

Magetan Today
Sejumlah warga Desa Banjarejo, Kecamatan Panekan dirawat di Puskesmas setempat karena diduga keracunan ketika menyantap makanan dirumah salah satu warga.

Dari hasil pelacakan Puskesmas Panekan didesa Banjarejo, ada 44 warga yang diduga keracunan makanan tersebut. ” Total ada 44 orang, menjalani rawat inap 8 orang sedangkan lainya berobat ke dokter atau bidan praktik lain,” kata dr. Rohmad Santoso, Kepala Puskesmas Panekan, Selasa (8/6).

Puskesmas Panekan belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut, namun dari penelusuran dilokasi hajatan itu, warga mengkosumsi sate gulai, snack dan rujak. ” Penyebab belum dapat ketahui, karena kami datang sudah hari ke 6, acara digelar tanggal 1 Juni, belum dapat pastikan penyebabnya harus ada pemeriksaan laboratorium,” ungkap Kepala Puskesmas Panekan.

Sejumlah warga desa Banjarejo yang datang ke Puskesmas Panekan mayoritas mengeluh mual, pusing serta diare. ” warga mulai berdatangan pada 4 Juni, dengan keluhan mual, muntah, diare dan lemas,” ujar dr. Rohmad Santoso.

Hingga berita ini diturunkan, masih ada 2 warga desa Banjarejo Kecamatan Panekan yang menjalani perawatan di Puskesmas Panekan. ” Tersisa dua warga menjalani perawatan,” pungkas Kepala Puskesmas Panekan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Pemerintahan-Politik

Dikucuri DID TA 2021, Disperindag Rehab Pasar Manisrejo.

Kesehatan

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Pemerintahan-Politik

Beli 2 Sapi dan 14 Kambing, Kesra Siapkan Rp 111 Juta.

Hukum & Kriminal

Kasus Mobil Terbakar, Satlantas Masih Koordinasi Satreskrim.

Peristiwa

Tiga Polisi Pelumpuh Begal Diganjar Penghargaan.

Peristiwa

Bupati Kerahkan Petugas Gabungan Buru PNS Kelayapan.

Pemerintahan-Politik

29 Juni, Mal Pelayanan Publik Kembali Beroperasi.
error: