Magetan Today
Kasus penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo bakal memasuki babak baru.
Sejumlah pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan masuk agenda pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam upaya membongkar dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa Tahun anggaran 2017 – 2018 tersebut.
Bahkan, Surat Panggilan (SP) telah dilayangkan kepada sejumlah ASN level eselon II (dua) dan III (tiga) tersebut. ” Surat sudah dikirim Senin kemarin”, kata Muhamad Rizal Sumadiputra, Kajari Magetan, Selasa (11/2).
Menurut Kajari, penyidik kini tengah menyusun jadwal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada sejumlah pejabat Pemkab Magetan, yang dinilai paham terkait aliran Dana Desa (DD) yang mengucur ke desa Baleasri selama tahun 2017 dan 2018. ” Materi dan Jadwal pemeriksaan akan ditata para Kepala seksi (Seksi), kalau surat sudah kami kirim kepada mereka,” jelas Kajari Magetan.
Sebagai informasi, penyidik Kejari Magetan saat ini berupaya membongkar praktik korupsi di desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo terkait pelaksanaan belanja Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2017 dan 2018.
Sebab, penyidik menemukan sejumlah penggunaan uang negara fiktif didesa tersebut, mulai belanja ATK, material Bangunan hingga proyek awu-awu.
Anehnya, selama dua tahun anggaran itu (2017-2018), pelaksanaan belanja dana desa didesa Baleasri lolos dari pengawasan Pemkab Magetan, sebelum akhirnya dapat dibongkar oleh Penyidik Kejari Magetan.