Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:27 WIB

Penyerapan DBHCHT Magetan Molor.

Magetan Today
Hingga pertengahan tahun, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 230/PMK.07/2020 menyebut, Tahun ini Kabupaten Magetan dikucuri DBHCHT sebesar Rp 19.242.254.000,-

Jika dibanding tahun 2020 lalu, ada kenaikan kucuran anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Magetan kurang lebih Rp 1,4 Miliar.

PMK Republik Indonesia Nomor 13/PMK.07/2020 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 17.789.515.000,-.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala bagian Perekonomian Pemkab Magetan, Kartini, tidak merinci penyebab belum dibelanjakannya anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 19 Miliar tersebut. ” Mohon doane insya Allah, tidak dalam waktu lama kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” kata Kartini, Jumat (28/5).

Disinggung dapat menumpuk pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA) Tahun 2021, Kartini meminta semua pihak bersabar. ” Sabar sebentar, semua memerlukan proses,” ungkap Plt Kabag Perekonomian.

Kartini juga belum menjawab, ketika dikonfirmasi ada tidaknya kendala dalam pencairan DBHCHT hingga saat ini molor ditengah tahun anggaran.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pelantikan Lemot, Ketua Dewan Meradang.

Berita Update

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.

Berita Update

Gus Ipul- Mbak Puti, Didoakan Puluhan Anak Yatim Magetan.

Berita Update

HUT Ke 30, Kanesma Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup 2019

Berita Update

Hasil Rapid Test, 45 Anggota Dewan Non Reaktif.

Berita Update

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Berita Update

Jabatan Kepala Dinas Abadi Rontok

Berita Update

16 Pasar Tradisional Ditarget Berlebel SNI.
error: