Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:27 WIB

Penyerapan DBHCHT Magetan Molor.

Magetan Today
Hingga pertengahan tahun, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan belum menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 230/PMK.07/2020 menyebut, Tahun ini Kabupaten Magetan dikucuri DBHCHT sebesar Rp 19.242.254.000,-

Jika dibanding tahun 2020 lalu, ada kenaikan kucuran anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Magetan kurang lebih Rp 1,4 Miliar.

PMK Republik Indonesia Nomor 13/PMK.07/2020 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 17.789.515.000,-.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala bagian Perekonomian Pemkab Magetan, Kartini, tidak merinci penyebab belum dibelanjakannya anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Magetan sebesar Rp 19 Miliar tersebut. ” Mohon doane insya Allah, tidak dalam waktu lama kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” kata Kartini, Jumat (28/5).

Disinggung dapat menumpuk pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA) Tahun 2021, Kartini meminta semua pihak bersabar. ” Sabar sebentar, semua memerlukan proses,” ungkap Plt Kabag Perekonomian.

Kartini juga belum menjawab, ketika dikonfirmasi ada tidaknya kendala dalam pencairan DBHCHT hingga saat ini molor ditengah tahun anggaran.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

HGN Ke-59, Dinkes Gelar Lomba Penyuluh Gizi Tingkat Pelajar.

Pariwisata

Rifky dan Fanesa Jawarai Bagus Dyah Magetan 2019

Pemerintahan-Politik

Komisi B Sidak Peternakan Kambing

Pemerintahan-Politik

Hadiah Rp 200 Juta Untuk Pembocor Korupsi.

Pemerintahan-Politik

Tujuh Jabatan Kadin, Jadi Rebutan 33 Pejabat

Pemerintahan-Politik

Pengangguran Di Magetan Tembus 21 Ribu.

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Pemerintahan-Politik

PPP Restui PRONA
error: