Home / Peristiwa

Senin, 2 November 2020 - 21:03 WIB

Diduga Hirup Gas Beracun, Suami-Istri Tewas Disumur Pompa Air.

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Jenasah Kedua Korban Dibawa Kerumah Duka. ( Istimewa)

Magetan, Today
Diduga menghirup gas beracun yang berasal dari mesin pompa air, pasangan suami istri (Pasutri) Paniran (39) dan Sulawi (35), warga Dukuh Waduk, RT 11, RW 3, Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo meninggal dunia di dalam sumur sedalam 4 meter, Senin (2/11).

Sumber yang dihimpun magetantoday.com. Kejadian bermula saat Paniran memotong pipa pompa air yang ada di dalam sumur untuk diperbaiki. Nahas keluar gas beracun hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian selang beberapa waktu muncul Sulawi, yang mencari suaminya untuk diajak pulang. Ketika menengok ke kubangan Sulawi melihat sang suami sudah lemas dan bersandar di dalam sumur, Sulawi kemudian turun ke dasar sumur dengan maksud menolong suaminya. “ Lalu saat istri datang untuk menolong, juga menjadi korban karena menghirup gas beracun tersebut,” kata AKP Agus Suprijanto, Kapolsek Kartoharjo, Senin ( 2/11).

Kondisi pasutri tersebut akhirnya diketahui warga selanjutnya ke Polsek Kartoharjo. Jenasah Paniran dan Sulawi dievakuasi oleh petugas gabungan Koramil, Polsek, BPBD, Damkar serta masyarakat setempat.

Setelah dilakukan visum oleh Puskesmas Kartoharjo serta tim identifikasi Polres Magetan, kedua korban dinyatakan meninggal akibat menghirup gas beracun yang berasal dari pompa air didalam sumur tersebut. ” Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah akan langsung dimakamkan,” pungkas Kapolsek Kartoharjo.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hiburan Rakyat Dari Bupati Berlanjut

Pemerintahan-Politik

Driver Angdes Magetan Jadi Sopir Teladan Nasional

Pendidikan

Kabar Angkutan Gratis Pelajar,Dishub Desak Kepsek SMP Segera Kirim Data.

Kesehatan

Dirut RSUD Magetan Positif Covid-19.

Peristiwa

Jabatan Kepala OPD Abadi Dilingkup Pemkab Magetan.

Kesehatan

Siswa Kanesma Terpapar Aroma Busuk Sampah TPS Magetan.

Pemerintahan-Politik

Lagi, PBM Dikucuri Rp 5,4 Miliar.

Peristiwa

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.
error: