Magetan Today
Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Magetan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) memiliki peran penting dalam lahirnya Peraturan daerah (Perda).
BPPD akan menyeleksi kelayakan Rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum digulirkan lebih jauh. ” Peran BPPD sangat vital, karena kualitas Perda yang akan di undangkan menjadi tanggung jawabnya,” kata Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan, Selasa (28/7).
Untuk meningkatkan kualitas anggota BPPD, Legislator Kabupaten Magetan melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.” Kualitas BPPD DPRD Magetan harus baik, jadi kami studi banding dengan DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Suratman, Koordinator BPPD DPRD Magetan.
Produk hukum berupa Perda yang akan diterapkan di Kabupaten Magetan harus teruji dari berbagai unsur salah satunya kemanfaatan, baik untuk rakyat maupun Pemerintah daerah (Pemda) diantaranya pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Kajian BPPD harus tepat terkait produk hukum ini, baik Perda inisiatif maupun usulan eksekutif,” jelas Suratman.
Disisi lain, protokol kesehatan ketat diterapkan ke seluruh anggota dan pimpinan dewan ketika melakukan studi banding ke luar daerah.” Kami juga wajib menjaga kesehatan ditengah tugas ini, jadi kami terapkan protokol kesehatan secara mandiri, ” ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Suratman, tanggung jawab wakil rakyat sangat berat. Ditengah pandemi Covid-19 yang kini mewabah diseluruh dunia termasuk Indonesia, Legislator wajib tetap menelurkan produk hukum demi kepentingan rakyat Kabupaten Magetan.” Kami harus terus bekerja ditengah pandemi ini, karena tanggung jawab kami kepada seluruh rakyat Kabupaten Magetan, agar terlindungi dan terlayani secara hukum,” pungkasnya.