Magetan Today
Hari pertama penghentian produksi kulit di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan, langsung direaksi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Senin (2/3).
Pemkab Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Yosonegoro, dengan pengusaha kulit yang beroperasi di LIK Magetan.
RDP dipimpin Sekda Kabupaten Magetan, Bambang Trianto, dihadiri UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Provinsi Jawa Timur, Kepala DLH, Kepala Disperindag, Kepala Bappeda Litbang serta APKI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto berharap, produksi kulit di LIK kembali beroperasi, dengan pengurangan kuantitas, bukan stop produksi. ” Jangan berhenti produksi, tapi kurangi jumlahnya, ” kata Suprawoto, Senin ( 2/3).
Menurut Suprawoto, pihaknya telah bertemu dengan Kepala Disperindag Provinsi Jawa Timur, terkait gaduh di Kabupaten Magetan. ” Tidak ada penghentian produksi, namun kondisi IPAL yang sudah overload, dan akan diperbaiki,” ujar Bupati Magetan.
Suprawoto berharap, ada titik temu antara APKI Magetan, UPT Industri Kulit dan Produk Kulit serta Pemkab Magetan terkait kelanjutan produksi kulit di LIK Magetan. ” Hari ini kita cari jalan keluarnya, semoga segera ada kesepakatan,” pungkas Bupati Magetan.
Hingga berita ini diturunkan, RDP antara PemKab Magetan, UPT Industri Kulit dan Produk Kulit serta APKI Magetan masih berlangsung.