Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 5 Januari 2020 - 18:03 WIB

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal diblejeti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Legislator telah menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD yang akan dieksekusi oleh Komisi yang membidangi. ” Kita sudah susun jadwal dan akan ditindak lanjuti oleh Komisi,” kata Sujatno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Minggu (5/1).

Dikatakan Sujatno, usai hearing dengan Kepala dinas, Komisi akan melakukan tinjau lapang pekerjaan eksekutif yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun 2019. ” Kita dahulukan RDP, dilanjut Sidak,” jelas Ketua DPRD Magetan.

Terkait jadwal Hearing dengan Kepala OPD serta Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pekerjaan, Ketua mengaku akan melihat agenda yang telah disusun Sekretariat. ” Besuk saya lihat jawalnya,” ujar Sujatno.

Sebagai informasi, sejumlah pekerjaan yang didanai APBD Magetan Tahun anggaran 2019 diketahui hingga 1 Januari 2020 masih ada yang belum selesai. Selain proyek Infrastruktur juga terdapat pekerjaan yang merupakan Ikon Kabupaten Magetan, salah satunya Stadion Yosonegoro.

” Catatan kami Stadion Yosonegoro, Mereka minta tambahan waktu,” pungkas Ketua Dewan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Mutasi Tidak Lagi Jumat Keramat.

Hukum & Kriminal

Malam Sahur, IRT Gantung Diri Dipohon Petai.

Peristiwa

Kepuasan Masyarakat Atas Layanan SIM Polres Magetan Capai 86.89%.

Pemerintahan-Politik

Hari Pertama Kerja, Bupati Langsung Sidak

Pemerintahan-Politik

Sentra Batik Ciprat Difabel Dikunjungi Dewan.

Kesehatan

Furiana Ditunjuk (Lagi) Jadi Plt Kadinkes.

Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Latarbelakang Suratno Nekat Gantung Diri.

Pemerintahan-Politik

29 Juni, Mal Pelayanan Publik Kembali Beroperasi.
error: