Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Menggaji Buruh Dibawah UMK, Pengusaha Terancam Sanksi.

Kesehatan

Pesan Menyentuh Bupati Tahu RSUD Sabet Akreditasi Paripurna.

Pemerintahan-Politik

30 Pejabat Assesment Jabatan Kepala Dinas.

Pemerintahan-Politik

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Kesehatan

Furiana Ditunjuk (Lagi) Jadi Plt Kadinkes.

Kesehatan

Pasien Positif Covid-19 Meninggal, Warga Kontak Erat Bakal Diambil Sampel.

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Dijebloskan Penjara.

Pemerintahan-Politik

Dishub Sediakan 20 Bis Balik Gratis.
error: