Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

DAS Madiun Meluap, Desa Ngelang Terendam.

Peristiwa

Sampah Jalan Kini Disapu Road Sweeper

Pemerintahan-Politik

Graduasi 2.137 KPM, Pendamping PKH Diapreasi Kadinsos.

Peristiwa

Di Kabupaten Magetan, Harga Beras Terus Meroket.

Kesehatan

Kejar Target 2.111 Peserta KB Baru.

Pemerintahan-Politik

Sidak TPID Magetan : Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran Aman.

Pemerintahan-Politik

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Hukum & Kriminal

Bupati Pegang Data ASN Jadi Makelar CPNS.
error: