Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 25 April 2018 - 09:34 WIB

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Magetan Today

Tumpas tuntas peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Magetan Kota terus digelar Polsek Magetan.

Sejumlah lokasi penjaja Miras jenis Arak Jowo (Arjo) berkedok Warung Kopi (Warkop) digerebek Anggota Polsek Magetan.

Salah satunya Warkop milik Wahyu Pujianto (31), warga Jalan Jawa RT 03/ RW04, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan digerebek Anggota Polsek Kota Magetan, Selasa ( 24/4) malam.

Hasilnya, tiga botol air mineral berisi Arjo dengan total 4,5 liter disita Polisi dari Warkop tersebut.

Kapolsel Magetan, AKP Munir, memastikan bakal menumpas lokasi penjaja Arjo atau Miras jenis lain meski jumlahnya kecil. ” Akan kita tumpas semua, meski jumlahnya relatif kecil, ” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, peredaran miras tidak hanya difokuskan kejumlah besar, namun ke tingkat eceran.

” Pokoknya jika diwilayah Magetan Kota kita temukan, langsung kita sikat, ” tegas AKP Munir.

Polisi langsung menggiring tersangka Wahyu Pujianto ke sidang di Pengadilan Negeri Magetan dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU STBT Nomor 337 Tahun 1949 sub pasal Permenkes No. 86 Tahun 1977.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Hukum & Kriminal

Ibu “Mayat” Bayi Jadi Tersangka.

Pemerintahan-Politik

Bupati Janji Patuh Aturan KPK.

Pemerintahan-Politik

BPPD ” Bidan” Dibalik Lahirnya Perda.

Hukum & Kriminal

Proyek Lampu Rp 300 Juta Dipreteli Tangan Jahil.

Peristiwa

Tewas Tersengat Listrik

Hukum & Kriminal

Beber Aturan Hukum, Kasatpol PP Surati Bupati

Peristiwa

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno
error: