Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 7 Oktober 2020 - 19:32 WIB

Polisi Sikat Pengedar Sekaligus Pembeli Sabu.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana Tunjukan Barang Bukti Sabu Milik Kedua Tersangka. ( Norik/Magetan Today)

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana Tunjukan Barang Bukti Sabu Milik Kedua Tersangka. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Satu paket budak sabu warga Kabupaten Magetan dibekuk Satuan Narkoba Polres Magetan. Petugas berhasil menggulung pengedar dan pembeli sekaligus.

Awalnya, polisi menangkap Dwi Mei Siswanto, warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo di Halte Depan SMK YKP Magetan dengan barang bukti satu paket sabu 0,25gram pada 26 September 2020 lalu.

Kepada petugas, tersangka Dwi Mei Siswanto mengaku membeli dari tersangka Kokoh Nur Cahyo, warga Jalan Srikandi, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan seharga Rp 300 ribu.

” Dari hasil pegembangan tersangka Dwi Mei Siswanto kita akhirnya memburu tersangka Kokoh Nur Cahyo sebagai pengedar,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, Rabu (7/10).

Tidak butuh waktu lama, pemasok sabu kepada tersangka Dwi Mei Siswanto akhirnya berhasil diamankan ketika berada dirumahnya Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan. ” Akhirnya kita berhasil membekuk Kokoh Nur Cahyo. Ketika rumah tersangka ini digeledah kami menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram serta perangkat bong alat hisab dan alat timbangan,” jelas Festo Ari Permana.

Atas perbuatanya tersebut, Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112, ayat 1, UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Didampingi Kapolres, Wakapolda Jatim Sidak Pemilu Di Magetan.

Hukum & Kriminal

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Hukum & Kriminal

Polisi Olah TKP Kolam SGJ, Simak Pengakuan Mengerikan Penjaganya!

Peristiwa

Rini Puspitawati Meninggal, Kasus CRV Terbang SP3

Pemerintahan-Politik

Petugas MPP Magetan, Ramah dan Siap Melayani Masyarakat.

Peristiwa

HUT Ke 58 Pramuka,Pesan Suprawoto Untuk Pramuka Magetan.

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Kesehatan

Usia 104 Tahun, Apa Komitmen RSUD dr Sayidiman?
error: