Suko Winardi, Kepala BKD Magetan |
Magetan Today
Nasib kurang lebih 40 pejabat di lingkup Pemkab Magetan yang merupakan bekas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Magetan hingga kini belum jelas. Selain kehilangan jabatan struktural, PNS eselon 4a/b tersebut juga kehilangan tunjangan struktural.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Suko Winardi, hanya menjanjikan jika 40 PNS mantan Kepala UPTD tersebut akan dicarikan jabatan selevel eselon 4a/b.” Kita akan carikan jabatan yang selevel,” kata Suko Winardi, Senin (13/11).
Sebagai upaya pencarian jabatan, Pemkab Magetan telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, terkait pembentukan UPTD baru di Kabupaten Magetan.” Kita kirim surat kepada Gubernur, terkait pembentukan UPTD baru,” jelas Kepala BKD Magetan.
Sebagai informasi, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, telah menumbangkan puluhan jabatan struktural dilingkup Pemkab Magetan, mulai Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kepala UPTD Telaga Sarangan bahkan Jabatan Direktur RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan.
Data Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setdakab Magetan, selain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) dan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbudaya), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Magetan memiliki kepanjangan tangan UPTD diantaranya, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan,Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.