Home / Pendidikan / Peristiwa

Selasa, 3 Desember 2019 - 16:21 WIB

9 Tahun Jadi Honorer, Disabilitas Dibayar Rp 300 Ribu Per Bulan.

Surianto, Guru Honorer Penyandang Disabilitas. ( Norik/Magetan Today)

Surianto, Guru Honorer Penyandang Disabilitas. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dibalik Keterbatasannya, Surianto (38), telah mengabdi sejak tahun 2010 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Panca Bhakti Magetan sebagai guru ” sembarang kalir”.

Meski dalam Job Desc sebagai Guru Bahasa Indonesia, warga Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan ini, juga diminta mengajar seluruh Mata Pelajaran untuk anak didiknya. ” Sebenarnya saya guru Bahasa Indonesia, namun disini saya harus mengajar semuanya,” kata Surianto, Selasa (3/12).

Namun, kerja keras Surianto tidak selaras dengan honor yang diterimanya selama ini. Selama 9 tahun mengabdi sebagai Guru Honorer, penyandang cacat kaki ini, hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan. ” Untuk transportasi kurang mas, rumah saya jauh jaraknya dari sekolah,” jelasnya.

Satu-satunya harapan Surianto hanya keajaiban. Alam akan berpihak kepadanya ketika ada uluran perhatian dari Pemerintah tentang kondisinya tersebut. ” Saya jadikan ladang amal dalam hidup saya saja. Namun, jika boleh berharap, semoga ada perhatian dari pemerintah tentang kondisi kami dibawah ini,” ungkapnya lirih.

Dalam keseharianya, Surianto memberikan ilmu kepada anak didiknya yang juga penyandang Disabilitas. ” Doakan semoga kami diberikan kesehatan oleh Allah SWT, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Rumah Sumarjoko Dimasuki Pencuri.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Tancap Gas Kasus Korupsi Dana Desa Beleasri.

Peristiwa

Ethek Lawu, Bikers Penjaja Sayur Khas Magetan.

Pemerintahan-Politik

Hari ini, Bupati Lantik Kepsek Hingga Pejabat Administrator

Pemerintahan-Politik

dr. Rohmad Hidayat Jabat Kadinkes Definitif

Pemerintahan-Politik

Blokade Jalan Pramuka, Dewan Pertanyakan Kinerja Eksekutif Wilayah Maospati.

Pemerintahan-Politik

Syiar Islam Ribuan Warga Magetan.

Peristiwa

Kapolres Magetan Antar AKBP Muhammad Riffai Pakai Dokar.
error: