Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 14 Mei 2019 - 16:29 WIB

Puluhan ASN “Bekas” Sekdes Ingin Kembali Jadi Sekdes.

Rahmad Edy, Plt Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Rahmad Edy, Plt Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan Sekretaris desa (Sekdes) yang baru ditarik PemKab Magetan, menolak ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan.

Mereka meminta, Bupati Magetan, Suprawoto, mengembalikan mereka sebagai Sekdes. ” Ada 24 ASN yang ingin dikembalikan sebagai Sekdes, ” kata Racmad Edy, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Selasa (14/5).

Dikatakan Racmad Edy, puluhan ASN golongan II (dua) itu telah menyurati PemKab melalui BKD Magetan. ” Surat saya terima Senin (6/5) lalu,” terang Kepala BKD Magetan.

PemKab Magetan menarik kurang lebih 68 Sekdes mulai awal Mei lalu. Alasanya, PemKab Magetan tidak ingin bertabrakan dengan Undang – Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. ” Aturan sudah jelas, kami tidak ingin bertabrakan dengan aturan.” ungkap Rachmad Edy.

Sementara itu, jika dilihat dari definisi dan kedudukan ASN, Sekretaris Desa yang berstatus sebagai ASN sebagaimana dalam ketentuan Pasal 202 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, ASN berkedudukan sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Dilihat dari segi pembagiannya, Sekdes termasuk sebagai ASN Daerah.

Dalam konteks hukum publik, ASN bertugas membantu Presiden sebagai kepala pemerintahan, tugas melaksanakan peraturan perundang-undangan, dalam arti kata wajib mengusahakan agar setiap peraturan perundang-undangan ditaati oleh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Berita Update

Supercar Porsche WNA Jepang Hancur Tabrak Pohon.

Berita Update

Satu Positif Korona, 30 Anggota Satpol PP Isolasi Mandiri.

Berita Update

Mentan Bangga SIWAB Sukses Di Magetan.

Berita Update

Kajari Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Pencegah Covid-19.

Berita Update

Santunan Kematian Korban Covid-19 Belum Cair.

Berita Update

Pegawai Sisihkan Rezeki, Bagikan Sembako Warga Tidak Mampu.

Berita Update

Minibus Rombongan Arisan Terjun Jurang, 3 Penumpang Tewas.
error: