Magetan Today
Keberadaan komplek Pasar Produk Unggulan (PPU) didepan terminal Maospati, kini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Bupati Magetan, Suprawoto.
Sejumlah keruwetan yang berasal dari PPU Maospati, mulai alih fungsi menjadi Warung remang – remang (Warem), Dugaan lokasi praktik prostitusi hingga munculnya bangunan liar (Bangli) tidak berizin membuat PemKab Magetan kalang kabut.
Tidak ingin berlama – lama menjadi wajah buruk Magetan, Bupati Suprawoto, berencana mendaur-ulang PPU Maospati. ” Lahanya milik PemKab Magetan, sedangkan bangunan diatasnya entah milik siapa, kami akan pelajari PPU Maospati tersebut,” kata Bupati Magetan, Minggu,(5/5), kemarin.
Secepatnya, Suprawoto bakal melacak status kepemilikan 72 Kios di PPU Maospati untuk dipelajari sistem perjanjian dengan pemerintahan tempo dulu. ” Akan kami panggil pemilik kiosnya, agar kita tahu bagaimana sistemnya dulu,” ungkap Bupati Magetan.
Sebelumnya, Asisten Bupati Bidang Administrasi dan Umum, Rahmad Edy, mengaku baru terlacak 6 Pemilik Kios PPU Maospati. Rahmad Edy yang lama menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mengamini jika lahan yang dipakai PPU adalah aset PemKab Magetan.
Nahasnya, PemKab Magetan tidak memiliki secarik datapun, terkait penggunaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut. ” Perjanjian terkait PPU Maospati hingga kini tidak tahu, kami berusaha melacaknya sekarang,” kata Rahmad Edy ketika dikonfirmasi Magetan Today, 15 Januari lalu.
Data yang dihimpun Magetan Today, PPU Maospati dibangun tahun 1999 dengan kucuran anggaran Rp 1,2 Miliar. Komplek pertokoan yang awalnya akan dijadikan pusat penjualan produk unggulan Kabupaten Magetan itu, berdiri dilahan seluas 1.000 meter persegi.