Home / Pemerintahan-Politik

Rabu, 22 November 2017 - 08:11 WIB

KPU Magetan Deteksi 8 ASN Jadi Anggota Parpol.

Edy Wiyono, Komisioner Divisi Hukum KPU Magetan

Magetan Today
Divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menemukan 8  Aparatur Sipil Negara ( ASN) aktif masuk menjadi anggota Partai Politik (Parpol).

Sebanyak 8 ASN di Kabupaten Magetan tersebut  terdeteksi KPU Magetan ketika meneliti berkas anggota Parpol yang diserahkan oleh Parpol terkait.” Ada delapan ASN yang kami temukan, sesuai data  KTP  yang diserahkan,”  kata Edy Wiyono, Divisi Hukum, KPU Magetan, Rabu ( 22/11).

Mendapati  data  tersebut, KPU Magetan mengembalikan berkas kepada Parpol terkait untuk perbaikan data, termasuk mengambil langkah  terhadap anggota yang masih berstatus PNS aktif tersebut.” Kita kembalikan  kepada Parpol terkait, agar diperbaiki,” jelas Edy Wiyono kepada magetantoday.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2017, ditegaskan pada paragraf 9 yang mengatur Pemberhentian karena Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik.

Pada Pasal 255 ayat 1 tertulis, PNS dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Dilanjutkan pada ayat 2, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis.

Kemudian, PNS yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberhentikan tidak dengan hormat. Demikian tulis Pasal 255 ayat 4.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Trotoar Miliaran Twinroad Belum Fasilitasi Disabilitas.

Berita Update

Beli 1 Unit Sepeda Lipat, Disiapi Rp 21 Juta.

Berita Update

Bakesbangpol Gandeng NU Gelar Pengajian Umum.

Pariwisata

Bangun Sarpras Parkir Bertingkat, Tampung Ratusan Kendaraan Wisatawan.

Berita Update

Bupati Teken Perbup, Ribuan PNS Magetan Terima Gaji Ke-13.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Dewan Terancam Sanksi 6 Bulan Tidak Gajian.

Berita Update

Pemkab – Kejari, Teken MoU Pendampingan Anggaran COVID-19.

Berita Update

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!
error: