Home / Pemerintahan-Politik

Rabu, 22 November 2017 - 08:11 WIB

KPU Magetan Deteksi 8 ASN Jadi Anggota Parpol.

Edy Wiyono, Komisioner Divisi Hukum KPU Magetan

Magetan Today
Divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menemukan 8  Aparatur Sipil Negara ( ASN) aktif masuk menjadi anggota Partai Politik (Parpol).

Sebanyak 8 ASN di Kabupaten Magetan tersebut  terdeteksi KPU Magetan ketika meneliti berkas anggota Parpol yang diserahkan oleh Parpol terkait.” Ada delapan ASN yang kami temukan, sesuai data  KTP  yang diserahkan,”  kata Edy Wiyono, Divisi Hukum, KPU Magetan, Rabu ( 22/11).

Mendapati  data  tersebut, KPU Magetan mengembalikan berkas kepada Parpol terkait untuk perbaikan data, termasuk mengambil langkah  terhadap anggota yang masih berstatus PNS aktif tersebut.” Kita kembalikan  kepada Parpol terkait, agar diperbaiki,” jelas Edy Wiyono kepada magetantoday.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2017, ditegaskan pada paragraf 9 yang mengatur Pemberhentian karena Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik.

Pada Pasal 255 ayat 1 tertulis, PNS dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Dilanjutkan pada ayat 2, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis.

Kemudian, PNS yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberhentikan tidak dengan hormat. Demikian tulis Pasal 255 ayat 4.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Proyek Sumur Dinas PUPR Dipagu Rp 1,1 Miliar.

Pemerintahan-Politik

TNI AD dan Pemkab Magetan Wujudkan Jalan Mulus Warga Gonggang.

Pemerintahan-Politik

Sebanyak 22.467 Santri Akan Dipulangkan.

Pemerintahan-Politik

Pilkada, Panwaskab Ancam Sikat Like Medsos PNS.

Pemerintahan-Politik

Hingga 17 Maret, KPU Magetan Fasilitasi Pengurusan Pindah Pilih.

Pemerintahan-Politik

Musda V, Marhan Firdaus Irfan Nahkodai PKS Magetan.

Pemerintahan-Politik

TMMD Magetan 2019, TNI Persembahkan Jalan 2,1 Km Untuk Warga Poncol.

Pemerintahan-Politik

Twinroad Maospati-Sukomoro Disiapi Rp 2,2 Miliar
error: