Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 15 November 2021 - 10:31 WIB

Kejari Magetan Garap Dugaan Korupsi PNPM Karas

Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tangani dugaan korupsi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas Tahun 2018-2020.

Prediksi Kejari Magetan kerugian DBM PNPM Kecamatan Karas kurang lebih Rp 1,8 – Rp 2,5 Miliar. ” Prediksi kerugian Rp 1,8 hingga Rp 2,5 Miliar, namun akan kita tunggu hasil aslinya dari tim audit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Ely Rahmawati melalui Antonius, Kasi Intel Kejari Magetan, Senin (15/11).

Seksi Intelijen Kejari Magetan telah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) DBM PNPM Kecamatan Karas, mulai Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) hingga Kelompok masyarakat (Pokmas).”Kita sudah periksa saksi – saksi, mulai UPK, BKAD hingga Pokmas,” tegas Antonius, Kasi Intel Kejari Magetan.

Selain itu, sejumlah barang bukti terkait DBM PNPM Kecamatan Karas juga disita oleh Seksi Intel Kejari Magetan.” Kami amankan sejumlah barang bukti dari Kecamatan Karas,” jelas Kasi Intel.

Kini kasus dugaan korupsi PNPM Kecamatan Karas telah diteruskan Seksi Intelijen kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan. ” Kami telah teruskan kasus dugaan korupsi PNPM Kecamatan Karas kepada Pidsus,” pungkas Antonius.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Buntut Wisatawan Tenggelam, Pemkab Wacanakan ” Lifeguard” Di Sarangan

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Berita Update

10 Jabatan Eselon II Bakal Dilelang.

Berita Update

Jalan Santai Merdeka, Satukan Rakyat dan Pejabat!

Berita Update

Bupati Soft Launching Kampung Susu Lawu.

Berita Update

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Berita Update

Tidak Ada Halal-Bihalal Di Pendopo.

Berita Update

Disperindag Magetan Minta Pengecer Jual Migor Curah Sesuai HET.
error: