Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 15 November 2021 - 10:31 WIB

Kejari Magetan Garap Dugaan Korupsi PNPM Karas

Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Antonius, Kasi Intelijen Kejari Magetan. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tangani dugaan korupsi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas Tahun 2018-2020.

Prediksi Kejari Magetan kerugian DBM PNPM Kecamatan Karas kurang lebih Rp 1,8 – Rp 2,5 Miliar. ” Prediksi kerugian Rp 1,8 hingga Rp 2,5 Miliar, namun akan kita tunggu hasil aslinya dari tim audit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Ely Rahmawati melalui Antonius, Kasi Intel Kejari Magetan, Senin (15/11).

Seksi Intelijen Kejari Magetan telah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) DBM PNPM Kecamatan Karas, mulai Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) hingga Kelompok masyarakat (Pokmas).”Kita sudah periksa saksi – saksi, mulai UPK, BKAD hingga Pokmas,” tegas Antonius, Kasi Intel Kejari Magetan.

Selain itu, sejumlah barang bukti terkait DBM PNPM Kecamatan Karas juga disita oleh Seksi Intel Kejari Magetan.” Kami amankan sejumlah barang bukti dari Kecamatan Karas,” jelas Kasi Intel.

Kini kasus dugaan korupsi PNPM Kecamatan Karas telah diteruskan Seksi Intelijen kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan. ” Kami telah teruskan kasus dugaan korupsi PNPM Kecamatan Karas kepada Pidsus,” pungkas Antonius.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tambahan Positif Kecamatan Maospati,Pemudik Dari Jakarta.

Pariwisata

Kasus Wisatawan Tenggelam Di Telaga Sarangan, Dewan Tuding Pemkab “ Teledor”

Pemerintahan-Politik

Revolusi Industri 4.0, Bupati “Cambuk” Koperasi Miliki Daya Saing.

Pemerintahan-Politik

Bolos 1 April, Pemkab Siapkan Sanksi Bagi PNS

Hukum & Kriminal

Makanan Tidak Layak Beredar Di Magetan

Pemerintahan-Politik

Koperasi Mulai Dilirik Dewan

Hukum & Kriminal

Nasib Mayat Bomber Puspitasari, Lurah Maospati Tunggu Info Polri.

Kesehatan

Tahap Kedua, 80 Korban Covid-19 Diusulkan Santunan Kematian.
error: