Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Senin, 7 Januari 2019 - 17:12 WIB

Kasus Makelar CPNS Merembet.

Suko Winardi, Kepala BKD Magetan. ( Norik/ Magetan Today)

Suko Winardi, Kepala BKD Magetan. ( Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Setelah Bupati Magetan, Suprawoto, memberi fakta ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan, diduga terlibat makelar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kasus tersebut kini terus memanas.

Bahkan, fakta tersebut merembet ke ratusan calon abdi negara yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2018. Pemkab Magetan mengancam akan mencoret nama CPNS yang diduga lolos dengan cara haram. ” Jika ada laporan formal, disertai bukti akan kami gugurkan,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Magetan, Senin ( 7/1).

Bersamaan jadwal pemberkasan CPNS yang lolos hasil akhir CPNS 2018, 10-18 Januari, BKD Kabupaten Magetan juga menanti aduan masyarakat terkait personal calon ASN yang diduga terlibat mafia rekrutmen CPNS. ” Jika dukungan bukti kuat, BKD akan koordinasi dengan Inspektorat untuk menindak lanjuti aduan tersebut,” jelas Suko Winardi.

Sebagai informasi, ancaman pencoretan calon ASN yang terlibat mafia CPNS juga disebutkan dalam pengumuman hasil akhir CPNS tahun 2018, Nomor 810/11/403.203/2019, Tentang Pengumuman Hasil Akhir CPNS Lingkup Pemkab Magetan Tahun 2018.

Pada angka 6 (enam) huruf (c) disebutkan, Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemkab Magetan, apabila terbukti melakukan seperti yang dimaksud, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusanya.

Sebagai informasi, Bupati Magetan, Suprawoto, menyebut ada ASN setingkat Kepala bidang (Kabid) diduga terlibat penipuan CPNS. Kasus tersebut kini ditangani Inspektorat Kabupaten Magetan.

Berita ini 1,558 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Warga Desa Tanjung Sepreh Lurug Kantor Perijinan, Ini Tuntutanya!

Berita Update

Dimasuki Protkes Covid-19, Perda Sapujagat Semakin Kuat.

Berita Update

Dalih Sholat Ternyata Bobol Kotak Amal

Berita Update

Liga 3 Jatim, Persemag Magetan Tergabung Dalam Group H.

Berita Update

Puluhan ASN Pemkab Dan Tim Medis RSUD Magetan Terpapar Covid-19.

Berita Update

Bolos 1 April, Pemkab Siapkan Sanksi Bagi PNS

Berita Update

Dishub Godok Program Angkutan Gratis Pelajar

Berita Update

Kantor Diseterilisasi, Dewan Work From Home.
error: