Magetan Today
Juru Pemantau Jentik Keluarga (Jumantika) dikukuhkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan. Launching Jumantika dilaksanakan di kantor balai desa Taman Arum, Kecamatan Parang, Selasa (15/5).
Jumantika Kabupaten Magetan dikukuhkan Bupati Magetan, Sumantri, yang diwakilkan Asisten Bupati bidang Pemerintahan dan Kesra, Hari Suyanto.
Jumantika merupakan kepanjangan tangan program Kementrian Kesehatan RI, Satu Rumah Satu Jumantik. ” Kita persempit ruang gerak jentik dengan Jumantika, yakni juru pemantau jentik hingga ke dalam keluarga,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Selasa (15/5).
Dijelaskan Furiana, Dinkes Kabupaten Magetan telah melatih ratusan Jumantika melalui 22 Puskesmas seluruh Kabupaten Magetan. ” Pelatihan Jumantika melibatkan Puskesmas dengan metode 1 Puskesmas melatih 50 perwakilan keluarga, yang diharapkan akan menularkan ilmu kepada keluarga lain”, jelas Plt Kadinkes Magetan.
Sebagai informasi, jumlah kasus Demam Berdarah (DB) di Kabupaten Magetan tahun lalu mencapai 124 kasus dengan jumlah pasien meninggal 3 orang. Periode 30 April 2018, ditemukan 39 kasus DB korban meninggal 1 orang.