Home / Peristiwa

Kamis, 4 April 2019 - 22:44 WIB

Gertakan Segel Bangunan “Ilegal” Maospati Tidak Terbukti.

lokasi bangunan yang bakal disegel Satpol PP Magetan,(Norik/Magetan Today)

lokasi bangunan yang bakal disegel Satpol PP Magetan,(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Gertakan PemKab Magetan menutup 21 bangunan di jalan raya Mospati- Glodok, tepatnya didesa Malang, Kecamatan Maospati yang diduga dijadikan area terlarang terbukti hanya isapan jempol belaka.

Pantauan magetan today, tidak ada aktifitas apapun dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan yang kasak kusuknya bakal menyegel permanen deretan bangunan sesuai deadline yang ditetapkan, Kamis (4/4).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berdalih jika deadline mundur hingga Sabtu (6/4) besok. ” Karena kondisional, deadline diundur Sabtu besok,” katanya, Kamis (4/4).

Chanif mengaku telah melapor kepada Bupati Magetan, Suprawoto, terkait molornya deadline penutupan 21 bangunan yang diduga ilegal tersebut. ” Saya laporkan kepada bapak Bupati via telpon terkait mundurnya penutupan bangunan di desa Malang tersebut, ” jelas Kasatpol PP Magetan.

Menurut Chanif Tri Wahyudi, pihaknya akan memastikan jika kawasan terlarang tersebut bakal tersegel semua, Senin (8/4) mendatang. ” Senin kita sidak ke lokasi, kalau ada yang masih buka, kita tutup paksa, kecuali yang selama ini digunakan ekonomi kreatif kita biarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dilaporkan Menculik Anak, Guru Olahraga Dibekuk Polisi.

Pemerintahan-Politik

Tiap Hari, Pemkab Bagikan 500 Liter Susu Hangat.

Pemerintahan-Politik

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Rumah Nyaris Masuk Jurang, Warga Mohon Perhatian Pemkab.

Peristiwa

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Dilalap Api.

Pemerintahan-Politik

Dinas PUPR Kucurkan Rp 30 Miliar Khusus Rehab Jalan LAPEN.

Pemerintahan-Politik

Bupati Angkat Bicara!

Pemerintahan-Politik

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.
error: