Magetan Today
Gertakan PemKab Magetan menutup 21 bangunan di jalan raya Mospati- Glodok, tepatnya didesa Malang, Kecamatan Maospati yang diduga dijadikan area terlarang terbukti hanya isapan jempol belaka.
Pantauan magetan today, tidak ada aktifitas apapun dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan yang kasak kusuknya bakal menyegel permanen deretan bangunan sesuai deadline yang ditetapkan, Kamis (4/4).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi, berdalih jika deadline mundur hingga Sabtu (6/4) besok. ” Karena kondisional, deadline diundur Sabtu besok,” katanya, Kamis (4/4).
Chanif mengaku telah melapor kepada Bupati Magetan, Suprawoto, terkait molornya deadline penutupan 21 bangunan yang diduga ilegal tersebut. ” Saya laporkan kepada bapak Bupati via telpon terkait mundurnya penutupan bangunan di desa Malang tersebut, ” jelas Kasatpol PP Magetan.
Menurut Chanif Tri Wahyudi, pihaknya akan memastikan jika kawasan terlarang tersebut bakal tersegel semua, Senin (8/4) mendatang. ” Senin kita sidak ke lokasi, kalau ada yang masih buka, kita tutup paksa, kecuali yang selama ini digunakan ekonomi kreatif kita biarkan,” pungkasnya.