Magetan Today
Penyelidikan dugaan penyelewengan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang mengalir ke 230 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Magetan tahun 2008-2015 dengan nilai total 23 Miliar kembali memanas.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Riyan Wira Raja Pratama bahkan menyebut telah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan tersangka dalam perkara dugaan rasuah ini. ” Ada 4 nama yang kami kantongi,” kata Riyan Wira Raja Pratama kepada Koran Memo, Selasa (22/12).
Pun, penyidik telah memiliki estimasi kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan program PUAP di Kabupaten Magetan tersebut. ” Kami telah hitung, namun kewenangan kerugian negara ada di BPKP,” jelas Kasat Reskrim.
Raja memastikan, perkara dugaan rasuah program PUAP di Kabupaten Magetan akan rampung dalam waktu dekat. ” Secepatnya kita rampungkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dugaan rasuah program PUAP Kabupaten Magetan menggelinding ke Penyidik Polres Magetan sejak Oktober lalu. Penyidik Tipikor Polres Magetan secara marathon memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar dugaan penyelewengan program PUAP yang mengalir ke Kabupaten Magetan periode 2008-2015 senilai Rp 23 Miliar.