Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:35 WIB

Dugaan Korupsi PUAP, Polisi Kantongi 4 Nama Calon Tersangka.

AKP Riyan Wira Raja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKP Riyan Wira Raja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Penyelidikan dugaan penyelewengan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang mengalir ke 230 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Magetan tahun 2008-2015 dengan nilai total 23 Miliar kembali memanas.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Riyan Wira Raja Pratama bahkan menyebut telah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan tersangka dalam perkara dugaan rasuah ini. ” Ada 4 nama yang kami kantongi,” kata Riyan Wira Raja Pratama kepada Koran Memo, Selasa (22/12).

Pun, penyidik telah memiliki estimasi kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan program PUAP di Kabupaten Magetan tersebut. ” Kami telah hitung, namun kewenangan kerugian negara ada di BPKP,” jelas Kasat Reskrim.

Raja memastikan, perkara dugaan rasuah program PUAP di Kabupaten Magetan akan rampung dalam waktu dekat. ” Secepatnya kita rampungkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan rasuah program PUAP Kabupaten Magetan menggelinding ke Penyidik Polres Magetan sejak Oktober lalu. Penyidik Tipikor Polres Magetan secara marathon memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar dugaan penyelewengan program PUAP yang mengalir ke Kabupaten Magetan periode 2008-2015 senilai Rp 23 Miliar.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

Berita Update

Pemkab (Juga) Garap Wisata Kota.

Berita Update

LKPD Magetan TA 2020 Diganjar WTP.

Berita Update

Dewan Agendakan Panggil BPPKAD

Berita Update

Tekuk SMAGA, SMAN 1 Karangjati Amankan Tiket Semifinal.

Berita Update

Mantan Direktur RSUD Magetan Dilantik Jadi Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

Berita Update

Ribuan Peternak Curhat Ke Bupati

Berita Update

Kakek 6 Cucu Diduga Cabuli Bocah SD.
error: