Magetan Today
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan secara marathon melakukan penyemprotan disinfektan pada 21 Pasar di Kabupaten Magetan.
Upaya ini untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di 16 pasar tradisional serta 5 pasar hewan di Kabupaten Magetan. ” Kita semprot cairan disinfektan tiap dua pekan,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (24/2).
Dikatakan Sucipto, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memilih tidak menutup aktivitas pasar tradisional ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. ” Ekonomi harus tetap berjalan, meski dalam penerapan PPKM Mikro,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Kebijakan Pemkab Magetan tidak membatasi aktivitas pasar diharapkan dapat dibarengi kepatuhan masyarakat untuk disiplin memakai masker 24 jam seperti yang dicanangkan Bupati Magetan Suprawoto mulai 21 Februari hingga 7 Maret mendatang. ” Masyarakat harus patuh protokol kesehatan, termasuk memakai masker 24 jam, ” tegas Sucipto.
Untuk melakukan penyemprotan cairan disenfektan pada 21 Pasar , Sucipto mengerahkan pegawai Disperindag Kabupaten Magetan. ” Disemprot oleh pegawai Disperindag sendiri,’ pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan menjadi jujugan warga luar wilayah. Sumber daya alam lereng Lawu dijadikan kulakan para pedagang dari luar wilayah untuk dijajakan kembali.