Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 15 Mei 2020 - 17:06 WIB

Dinas PMD Klaim “Nol” Masalah Laporan Penyaluran BLT.

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan ( Norik/Magetan Today)

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, membuka pengaduan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pedesaan yang kini telah berlangsung.

Meski tidak membuka posko khusus, PMD akan menerima segala bentuk aduan masyarakat terkait penyaluran BLT yang berasal dari Dana Desa (DD) tersebut. ” Keluhan akan kami terima, meski tidak formal membentuk posko khusus,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Jumat (15/5).

Ditegaskan Eko Muryanto, prinsip dasar BLT Pedesaan, tidak boleh ada dobel bantuan yang disalurkan desa kepada warganya. ” Prinsip, bantuan tidak boleh dobel,” tegas Kepala Dinas PMD Magetan.

Disisi lain, penyaluran BLT Pedesaan baru merampungkan 15 desa dari 207 desa se- Kabupaten Magetan, dengan rincian Kecamatan Poncol 7 desa, Kecamatan Lembeyan 4 desa dan Kecamatan Ngariboyo sebanyak 4 desa. ” Sejak penyaluran 6 Mei, sudah 15 desa,” ungkap Eko Muryanto.

Kepala PMD Kabupaten Magetan mengklaim, belum ada permasalahan yang muncul terkait penyaluran BLT di 15 desa tersebut. ” Dari yang sudah tersalur belum ada laporan permasalahan,” ungkap Eko Muryanto.

Sebagai informasi, dana BLT yang bersumber dari DD 207 desa se- Kabupaten Magetan sebesar Rp 46,5 Miliar. Sedangkan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) se- Kabupaten Magetan sebanyak 72.022 KK.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Pariwisata

Disparbud Siapkan Proyek Toilet Rp 300 Juta.

Berita Update

Relawan Positif Korona, 18 Petugas Gugus Tugas Jalani Swab.

Berita Update

Atang Diwarisi Kasus Korupsi Plat Merah.

Berita Update

Sabet Juara Tiga, Misi Balas Dendam Splasma Atas Sensasi Sukses.

Berita Update

Setelah Risma, Tjahjo Kumolo Dikabarkan Akan Kunjungi Magetan.

Berita Update

Anggaran Makan-Minum Dinas Perkim Rp 167 Juta.

Berita Update

“Lockdown” Area Wisata dan Tempat Karaoke Diperpanjang.
error: