Magetan Today
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, membuka pengaduan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pedesaan yang kini telah berlangsung.
Meski tidak membuka posko khusus, PMD akan menerima segala bentuk aduan masyarakat terkait penyaluran BLT yang berasal dari Dana Desa (DD) tersebut. ” Keluhan akan kami terima, meski tidak formal membentuk posko khusus,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Jumat (15/5).
Ditegaskan Eko Muryanto, prinsip dasar BLT Pedesaan, tidak boleh ada dobel bantuan yang disalurkan desa kepada warganya. ” Prinsip, bantuan tidak boleh dobel,” tegas Kepala Dinas PMD Magetan.
Disisi lain, penyaluran BLT Pedesaan baru merampungkan 15 desa dari 207 desa se- Kabupaten Magetan, dengan rincian Kecamatan Poncol 7 desa, Kecamatan Lembeyan 4 desa dan Kecamatan Ngariboyo sebanyak 4 desa. ” Sejak penyaluran 6 Mei, sudah 15 desa,” ungkap Eko Muryanto.
Kepala PMD Kabupaten Magetan mengklaim, belum ada permasalahan yang muncul terkait penyaluran BLT di 15 desa tersebut. ” Dari yang sudah tersalur belum ada laporan permasalahan,” ungkap Eko Muryanto.
Sebagai informasi, dana BLT yang bersumber dari DD 207 desa se- Kabupaten Magetan sebesar Rp 46,5 Miliar. Sedangkan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) se- Kabupaten Magetan sebanyak 72.022 KK.