Magetan Today
Warga Kabupaten Magetan yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) bersiap gigit jari.
Sebab, stok blangko e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan hanya tinggal 1.383 lembar.
” Prediksi saya hari Rabu (8/7) mendatang sudah habis,” kata Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Jumat (3/8).
Nahasnya, Hermawan tidak dapat memastikan pasokan blangko e-KTP paska stoknya habis. ” Tidak tahu kapan akan ada pasokan, terpaksa kami gunakan Surat Keterangan (Suket) lagi,” jelasnya.
Disisi lain, data yang dihimpun Magetan Today, periode 28 Juli 2018, jumlah warga Kabupaten Magetan yang belum mengantongi e-KTP sebanyak 34.346 orang.
Namun, Hermawan, membantah ledakan jumlah warga Kabupaten Magetan yang belum ber- KTP elektronik tersebut.” Memang datanya seperti itu, tapi kami tidak yakin, pasti ada kesalahan, kami akan minta kejelasan pemerintah pusat,” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Magetan.
Sebagai informasi, periode Juli 2018, jumlah warga Kabupaten Magetan sebanyak 687.679, jumlah wajib e-KTP sebanyak 544.986, jumlah perekaman sebanyak 588.531,jumlah cetak dinas sebanyak 147.403, jumlah cetak total sebanyak 592.877, sisa blangko periode Juli sebanyak 2.836, jumlah belum cetak sebanyak 34.346.