Magetan Today
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujiyanto, mendapatkan warisan kasus korupsi dari Kajari Magetan sebelumnya, Siswanto, yang mutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Data yang dihimpun Magetan Today, sejumlah kasus korupsi yang belum terselesaikan yakni dugaan korupsi Dana Desa (DD) di desa Sempol, Kecamatan Maospati serta lanjutan penyidikan korupsi pengadaan bibit Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan.
” Ada beberapa kasus korupsi yang saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan dilanjutkan oleh Kajari Magetan yang baru,” kata Siswanto, mantan Kajari Magetan yang mutasi menjadi Kabag Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejagung RI, Rabu (28/2).
Dikatakan Siswanto, penyidik tidak menemukan kesulitan dalam pengungkapan kasus korupsi DLH Kabupaten Magetan dan DD di Desa Sempol, Kecamatan Maospati. ” Tidak ada kesulitan dalam kamus kami, kasus harus dilanjutkan sampai persidangan,” tegas Siswanto.
Terpisah, Kajari Magetan, Atang Pujiyanto, mengaku telah mendapatkan paparan dari Siswanto terkait warisan kasus yang saat ini ditangani Kejari Magetan. ” Saya telah diberikan paparan tentang kasus yang saat ini ditangani,” ujar mantan Kajari Sopeng, Sulawesi Selatan tersebut.
Sebagai informasi, Siswanto menjabat Kajari Magetan November 2016, selama 16 bulan di Kabupaten Magetan Siswanto merampungkan kasus korupsi pengadaan sepatu PNS tahun anggaran 2014 senilai Rp 1,2 Miliar. Sukses menjebloskan mantan Kepala Bappeda Magetan, Marjoko ke Rutan kelas IIB Magetan, Siswanto kembali membuat gebrakan pengungkapan korupsi pengadaan bibit tanaman hias DLH Kabupaten Magetan senilai Rp 7,8 Miliar tahun 2016, dampaknya Kepala DLH Kabupaten Magetan, Bambang Setiawan, masuk hotel prodeo Magetan 22 November 2017 lalu.