Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:41 WIB

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.

Bupati  Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan, Suprawoto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan optimis menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan metode elektronik atau e-Voting.

Buktinya, Bupati Magetan, Suprawoto, telah meneken Surat Keputusan (SK) Tentang Pelaksanaan Pilkades metode e-Voting dengan nomor 188/184/kept/403.013/2019.

Sebanyak 18 Desa tiap Kecamatan dipilih untuk menggelar Pilkades e-Voting pada 27 November mendatang. ” Kita pilih satu desa tiap Kecamatan untuk menggelar Pilkades dengan metode e-voting,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Rabu (31/7).

Terkait perangkat e-Voting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan merogoh kocek berkisar Rp 4,5 Miliar. ” Pengadaan alat akan kita serahkan kepada Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pemkab Magetan, kami akan kosentrasi pada teknis desa penyelenggara,” ujar Eko Muryanto.

Menurut Eko Muryanto, Pilkades dengan sistem e-voting yang akan digelar di Kabupaten Magetan, akan menjadi awal digitalisasi Pemkab Magetan menuju e- Goverment. ” Bapak Bupati kita ingin Kabupaten Magetan selangkah lebih maju, mari kita bersama – sama mendukung sistem digital ini,” pungkas Kadin PMD Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19

Berita Update

Kawanan Kera Lawu Turun, Malah Jadi Tontonan Wisatawan!

Berita Update

Binti Roziah Meninggal!

Berita Update

Telaga Sarangan Kini Ada LakeGuard

Berita Update

Sampan terbalik, Santri Tewas Tenggelam.

Berita Update

Hore! Biaya Pengesahan STNK Tahunan Dihapus!

Berita Update

Kunker Ke Boyolali, Ketua DPR Semangati Anak – Anak Yang Divaksin.

Berita Update

Anggaran Corona Pemkab Mulai Disoal Kejaksaan.
error: