Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 10 Juli 2019 - 16:00 WIB

Kisah Warem Maospati Tamat

Bangunan Ilegal Dijalur Maospati- Ngawi Diratakan Dengan Alat Berat. ( Norik/Magetan Today)

Bangunan Ilegal Dijalur Maospati- Ngawi Diratakan Dengan Alat Berat. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 56 Bangunan Liar (Bangli) di Jalur Maospati- Ngawi, Tepatnya Didesa Malang, Kecamatan Maospati dibongkar Pemprov Jatim bersama Pemkab Magetan, Rabu (10/7).

Sedikitnya 400 Personil Aparat Gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP diterjunkan dalam pembongkaran puluhan bangunan bekas Warung remang – remang (Warem) tersebut.

” Ada 400 personil diturunkan untuk mengamankan pembongkaran bangunan liar tersebut,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi Melalui Khamim Basori, Kepala seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu (10/7).

Sebelum dibongkar, sehari sebelumnya Pemkab Magetan telah memberikan kesempatan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, namun hingga Rabu (10/7) masih banyak yang berdiri.

” Toleransi sudah final, kemarin kita beritahu bersamaan memutus pasokan listrik, jika hari ini masih nekat bertahan terpaksa kami ratakan dengan alat berat,” tegas Khamim Basori.

Pantauan Magetan Today, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan terkait pembongkaran yang dilaksanakan Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan tersebut. ” Aman dan lancar, tidak ada perlawanan,” jelas Khamim Basori.

Sebagai informasi, keberadaan Warem di jalur Propinsi tersebut sempat mengundang reaksi dari warga area Kecamatan Maospati. Mereka menuding Pemkab Magetan menutup mata atas maraknya Kafe dan Karaoke ilegal dilokasi tersebut. Setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Magetan bersama Pemprov Jatim, 56 Bangunan ilegal tersebut akhirnya diratakan dengan tanah.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Malam Sahur, IRT Gantung Diri Dipohon Petai.

Berita Update

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Berita Update

Pilpres 2019, Logistik Linmas Dijatah Rp 360 Juta.

Berita Update

Mukernas Pertama Persada ID, Suprawoto Dikukuhkan Menjadi Pembina.

Berita Update

Bahas RPJMD, Eksekutif – Legislatif Bertolak Ke Yogyakarta.

Berita Update

Dewan Desak Bupati Berangus ASN Makelar CPNS.

Berita Update

Program Adminduk Desa, Ini PR Dinas Kominfo Magetan.

Berita Update

Gugus Tugas Covid-19 Sterilisasi Sarangan
error: