Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Kamis, 17 Oktober 2019 - 14:19 WIB

#Kasak-Kusuk Dana Hibah. Sekda Amini Kejari Minta Dokumen Penerima.

JELANG  PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

JELANG PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kabar Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan “blejeti” dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan bukan isapan jempol, faktanya Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mengamini informasi tersebut.

Dikatakan Sekda Magetan, Bambang Trianto, Pemkab Magetan telah memberikan dokumen penerima hibah kepada Kejari Magetan. ” Beberapa hari lalu Bagian Kesra menyampaikan jika Kejaksaan meminta daftar penerima hibah, selanjutnya kita berikan,” kata Bambang Trianto, Kamis ( 17/10).

Sekda tidak merinci, terkait materi dokumen yang diminta Kejari Magetan untuk klarifikasi penggelontoran Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Magetan tersebut. ” Detail berkasnya saya tidak tahu, karena hanya disampaikan daftar nama penerima hibah,” jelas Bambang Trianto.

Diberitakan sebelumnya,Kejari Magetan memblejeti dokumen hibah Pemkab Magetan kepada Pokmas. Penyidik juga menerjunkan Tim untuk memeriksa penerima dana hibah yang disedot dari APBD Magetan tersebut.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkada, Magetan Diserbu Upal

Berita Update

Belum Termasuk Belanja Covid-19 Sejumlah OPD, BTT Covid-19 Disiapi 41 Miliar.

Berita Update

Arsip Tidak Jelas, Bagaimana Nasib PPU dan Pasar Gorang- Gareng?

Berita Update

Pemkab Press Release, Bantah 80 Hektar Lahan Padi Desa Baron Gagal Panen.

Berita Update

Jam Operasional THM Diawasi Ketat.

Berita Update

Furiana Kartini : SDM Nakes Akan Terus Ditingkatkan

Berita Update

Venly : Kami Kembalikan Wisatawan Tak Pakai Masker.

Berita Update

Resmikan Irna X, Bupati Puji Sistem Informasi Kamar Pasien.
error: