Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 20 Januari 2019 - 18:30 WIB

Janji Politik “ProNa” Rp 10 Juta Per RT Ditagih PDIP dan PKB.

Janji Politik Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) Pada Pilkada 2018 Lalu. ( Norik/Magetan Today)

Janji Politik Suprawoto- Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) Pada Pilkada 2018 Lalu. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menagih janji politik Bupati Magetan, Suprawoto, pada saat kampanye Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Juni 2018 lalu.

Suprawoto ditagih terkait janji kucuran dana Rp 10 juta per Rukun Tetangga (RT) bertajuk modal usaha bunda sejahtera serta Rp 20 juta tiap kelompok dengan nama program modal usaha anak muda.

Desakan realisasi janji politik Bupati disuarakan dalam sidang paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan tahun 2018 -2023, Kamis (17/1).

Melalui juru bicara (Jubir) di podium paripurna, sejumlah fraksi meminta Bupati Suprawoto segera memenuhi janji politik tersebut. ” Terkait janji kucuran dana Rp 10 juta per RT serta Rp 20 juta per kelompok tiap desa dari Bupati ketika kampanye kapan direalisasikan, mohon jawaban, ” kata Suyono Wiling, Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (17/1).

Senada dengan fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB melalui Jubirnya, Catur Setyo Harsono, juga mempertanyakan janji kucuran dana Rp 10 juta tiap RT dari Bupati. ” Terkait janji dana Rp 10 juta tiap RT fraksi PKB mempertanyakan realisasi dari Bupati Magetan, mohon penjelasan,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Magetan Suprawoto mengaku jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan masih mengadopsi sejumlah program yang dijalankan Pemkab Magetan termasuk asiprasi DPRD Kabupaten Magetan. ” Uang kita terbatas, semua aspirasi kita serap termasuk aspirasi DPRD,” ujar Suprawoto.

Menurut Bupati, Pemkab Magetan akan menggerakan roda ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) serta Badan Layanan Umum Desa (BLUD) agar perputaran uang tingkat desa berjalan. Terkait janji Rp 10 juta per RT dan Rp 20 juta per Kelompok, Suprawoto menjanjikan tahun 2020. ” Kita akan cari dana untuk realisasikan program tersebut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog

Berita Update

PPKM Darurat, Disperindag Semprot Massal 21 Pasar Daerah.

Berita Update

PNS Luar Magetan Ikut Lelang Jabatan.

Berita Update

Pemkab Poles Jalan Perbatasan Magetan- Madiun.

Berita Update

Dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri Naik Penyidikan.

Berita Update

Potensi Tersangka Baru Korupsi DLH.

Berita Update

Kerugian Kebakaran Sarangan Rp 200 Juta.

Berita Update

Ratusan Kelinci Ikuti Kontes Rabbit Show 2021.
error: